Logo GPNF

Menu

Kicau - Kumpulan Lagu AnakWhatsApp: +62 821-1555-5456

Area Manajemen Perubahan memiliki tujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas.

Target:

  1. Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai unit kerja dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM
  2. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja
  3. Menurunnya risiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan peraturan perundang-undangan

Rencana Aksi:

  1. Membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas
  2. Menentukan anggota tim selain pimpinan melalui prosedur/mekanisme yang jelas
  3. Menyusun dokumen rencana kerja pembangunan ZI menuju WBK/WBBM
  4. Menyusun target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM
  5. Menciptakan dan memanfaatkan media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM
  6. Melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana
  7. Menindaklanjuti seluruh laporan monitoring dan evaluasi atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan Unit WBK/WBBM
  8. Memastikan pimpinan memberi teladan nyata, misalnya mengisi/mencatat kehadiran setiap hari seperti pegawai lain
  9. Menetapkan agen perubahan
  10. Melakukan pelatihan budaya kerja dan pola pikir
  11. Melibatkan semua anggota yang terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan mengakomodasi usulan-usulan dari anggota dalam keputusan