Diklat berjenjang diperuntukkan bagi pendidik PAUD yang belum memiliki latar belakang pengetahuan dan keterampilan tentang PAUD.
Tujuannya untuk menjamin pelaksanaan pembelajaran pada PAUD yang tepat sesuai dengan fase tumbuh kembang anak dalam penanaman karakter yang akan menjadi fondasi untuk perkembangan anak selanjutnya.
Diklat berjenjang terdiri dari 3 tingkatan, yaitu:
- Diklat berjenjang tingkat dasar --> pendalaman materi 48 JP, tugas mandiri 210 JP
- Diklat berjenjang tingkat lanjut --> pendalaman materi 64 JP, tugas mandiri 210 JP
- Diklat berjenjang tingkat mahir --> pendalaman materi 80 JP, tugas mandiri 210 JP
Ketiga jenjang ini diikuti oleh guru secara berjenjang.
Persyaratan peserta Diklat Berjenjang:
- Sehat jasmani dan rohani
- Usia maksimal 55 tahun
- Kualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat
- Belum pernah mengikuti diklat berjenjang sesuai tahapan yang akan diikuti
Penyelenggara program dikoordinasikan oleh Direktorat Guru PAUD dan Dikmas dengan melibatkan lembaga penyelenggara diklat yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Ditjen GTK, LPTK, lembaga diklat, asosiasi profesi serta komunitas belajar guru PAUD.
Lembaga Penyelenggaraan Diklat adalah lembaga atau institusi pemerintah yang memiliki fungsi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD serta lembaga non pemerintah yang:
- Memiliki akta notaris/badan hukum atau memiliki fungsi peningkatan kompetensi Guru PAUD
- Memiliki SDM yang mampu menyelenggarakan diklat berjenjang
- Mampu menyediakan sarana dan prasarana diklat yang memadai
- Mampu membuat dan mengembangkan program pelatihan yang mengacu pd pedoman diklat berjenjang
- Mampu melakukan pengendalian mutu pelaksanaan diklat dari awal sampai akhir melalui kerja sama dengan pihak terkait
Manfaat mengikuti Diklat Berjenjang:
- Peningkatan kompetensi pendidik PAUD dalam proses pembelajaran
- Peningkatan kualifikasi pendidik PAUD karena sertifikat diklat berjenjang dapat disertakan dalam program Rekognisi Pembelajaran Lampau yang diselenggarakan oleh Prodi PAUD
- Pemenuhan standar pelayanan minimal
- Peningkatan kualitas satuan PAUD
- Peningkatan rapor pendidikan daerah
Ingin mendaftarkan diri menjadi peserta diklat berjenjang?
Silakan mendaftar melalui lembaga penyelenggara diklat di kota Bapak/Ibu.
Data LPD bisa diperoleh melalui layanan helpdesk.
Informasi selengkapnya bisa dilihat pada Panduan Diklat Berjenjang.
Daftar Lembaga Penyelenggara Diklat Berjenjang Tahun 2024 dapat dilihat dalam tautan ini.
